PROSEDUR PEMBUANGAN LIMBAH BERDASARKAN JENIS
Pengertian
limbah menurut WHO, yaitu sesuatu yang tidak lagi berguna, tidak dipakai, tidak
disenangi, atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia dan tidak
terjadi dengan sendirinya. Berdasarkan keputusan Memperindag RI No.
231/MPP/Kep//199 pasal I tentang prosedur impor limbah, menyatakan bahwa limbah
adalah bahan/barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi
yang fungsinya sudah berubah dari aslinya, kecuali yang dapat dimakan oleh
manusia dan hewan.
Berikut
adalah prosedur pembuangan limbah berdasarkan jenisnya:
1. Pembuangan
Limbah Radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang
terkontaminasi dengan radio isotope yang berasal dari penggunaan medis atau
riset radionukleida. Sumber radioaktif biasanya dikumpulkan dalam suatu tempat
tertutup yang terbuat dari timbal dan dilapisi kayu kemudian ditimbun atau
dilkembalikan ke pemasok.
Masalah penanganan limbah
radioaktif dapat diperkecil dengan memakai radioaktif sekecil mungkin, menciptakan
disiplin kerja yang ketat dan menggunakan alat yang mudah didekontaminasi.
2. Pembuangan
Limbah Laboratorium Biologi
Limbah laboratorium biologi berupa
kultur bakteri dan jamur. Limbah ini dihancurkan dengan desinfektan atau
disterilisasi dalam autoklaf sebelum dibuang. Zat desinfektan yang digunakan
berupa larutan lisol atau hipoklorit.
3. Pembuangan
Limbah Kimia
Banyak senyawa kimia bersifat mudah
menyala (terbakar), karsinogen, korosif, dapat meledak, mudah menguap, dan
lain-lain. Cara membuangnya harus diperhatikan karena dapat menimbulkan bahaya,
bila terjadi salah membuang. Semua limbah kimia dibagi dalam tiga wujud, yaitu:
padat, cair dan gas yang cara pembuangannya berbeda-beda.
a. Cara
membuang limbah kimia berwujud gas atau asap
Biasanya dibuang diudara terbuka
atau pengerjaanya dilakukan dalam fume
hood.
b. Mebuang
limbah kimia berwujud cair
Limbah cair ini jika dibuang
sebaiknya memperhatikan kategori dari bahan yang bersangkutan dan dibuang
sesuai kategrinya. Biasanya dibuang ke saluran air dan airnya harus selaalu
mengalir.
i.
Membuang Limbah
Asam dan Basa
·
Menetralkan terlebih
dahulu limbah asam, basa
·
Membuang kesaluran air
yang air krannya mengalir
Langkah penetralan ini sangat diperlukan karena asam
dapat menyebabkan korosi dan kebocoran saluran pembuangan yang terbuat dari
logam, sedangkan basa dapat menyebabkan korosi dan akhirnya saluran tersebut
terssumbat.
ii.
Membuang Limbah Senyawa
Logam Berat
Senyawa logam berat adalah senyawa-senyawa
dari unsur Hg, Ba, Ca, As, Pb, Ag, dan
Cu. Untuk senyawa logam berat ini, tidak bboleh langsung dibuang kedaalam
saluran air melainkan ditampung dalam suatu tempat dan ditimbun. Senyawa ini
termasuk senyawa yang toxic (beracun).
iii.
Membuang Cairan yang
Mudah Menyala
Cairan yang
mudah mennyala pada umunya merupakaan pelarut organic. Cairan ini tidak dapat
dibuang kedalam saluran air karena cairan ini mudah menguap dan uapnya lebih
berat dari udara biasa. Pembuangan cairan ini kedalam saluran air mengakibatkan
uapnya mengumpul di saluran pembuangan, dan akhirnya menimbulkan bahaya
kebakaran. Dapat juga menghasilkan campuran yang dapat meledak bila kontak
langsung dengan udara.
Cara pembuangan
cairan ini yaitu dengan menampungnya kedalam botol yang diberi label dan
selanjutnya didestilasi kembali untuk dapat digunakan kemballi. Jika telah bercampur dengan pelarut lain, berarti tidak
dapat diguanakan lagi. Sehingga capuran itu dibuang dengan jalan dibakar diluar
laboratorium (diudara terbuka). Langkah membakar dapaat dilakukan didalam
caaawan logam di fume hood bertudung
dengan kipas yang terlindung dan dibumikan. Alat-alat yang dipakai dalam fume hood harus tidak mudah terbakar dan
tidak korosi.
c. Membuang
Limbah Zat Kimia Berbentuk Padat
Bentuk padat biasanya dibuang dalam
suaatu tempat tertentu. Jenis limbah padat dapat dibedakan dalam bentuk padat
mudah menyala, paadat organic, gelas, padat yang larut dalam air, dan pdat yang
tidak dapat larut dalam air. Cara membuang limbah padat antara lain sebagai
berikut:
i.
Limbah Gelas
Biasanya ditampunng pada tempat
khusus kemudia diberikan keperusahaan yang khusus menangani limbah gelas.
ii.
Limbah Padat yang
Larut dalam Air
Apabila limbah padat larut dalam air, maka kepekatan air
atau berat jenis cairan akan meningkat. Adakalanya pelarutan limbah padat di
dalam air akan disertai pula dengan perubahan warna air.
iii.
Limbah yang Aktif
Biasanya dibuang kedalaam saluran
air yang airnya mengalir (padatan harus larut dengan benar).
iv.
Limbah yang Tidak Aktif
Biasanya dibuang dengan cara
menambahkannya sedikit demi sedikit kedalam air setiap saat, diudara terbuka.
Contoh: CaC2
v.
Limbah yang Tak Larut
dan Tak Aktif
Biasanya dibuang kedalam kotak
khusus jika sudah banyak kemudian ditimbun atau dibakar.
vi.
Limbah Padat Organik
Biasanya ditaampung dalam bak/kotak
yang khusus dan kemudian dibakar. Tetaapi adaa bahan-bahan yang tersublimasi
atau menghasilkan uap racun, maka untuk bahan seperti itu harus dilakukan
dengan metode lain. Misalnya dalam container (wadah) tertutup, atau ditimbun.
vii.
Limbah Padat yang Mudah
Menyala
Logam-logam alkali, hidridanya,
pospor, asam pikrat, dapat dibuang dengan caraa menambahkannya sedikit demi
sedikit kedalam spiritus anhidrat. Kemudian dibakar diudara terbuka.
Perhatian: untuk
membuang limbah dengan cara ditimbun atau dibakar harus menggunakan penutup muka,
masker, sarung tangan dan baju keselamatan kerja.
Daftar pustaka
Alalerts, G. Dr.
Ir., dan Ir. Sri Sumesti Santika, M.Sc, 1987.”Metoda Penelitian Air”. Dalam
Zelfiarti dan Elizarni. Modul Menyiapkan Pereaksi Yang Masih Bisa Digunakan Dan
Membuang Pereaksi Kadaluarsa. Padang: SMAKPA.
Download aplikasi android pembuatan reagent
BalasHapus